Majlis Ulama -
Belakangan ini mulai muncul sikap berani melecehkan para ulama dan tidak menghormati mereka lagi, ini adalah musibah dan salah satu tanda akhir zaman, karena dalam Islam para ulama mendapatkan kedudukan yang sangat terhormat sekali.
Allah swt memerintahkan orang-orang beriman untuk mentaati Allah , Rasul-Nya dan ulil amri. Hanya saja ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya bersifat mutlak, sementara ketaaatan kepada ulil amri tergantung kepada sikap ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya. Siapakah yang dimaksud ulil amri dalam ayat di atas?, menurut Ibnu Abbas RA, seperti yang disebutkan oleh Imam Thabari dalam tafsirnya adalah para pakar fiqh dan para ulama yang komitmen dengan ajaran Islam.
Adapun Ibnu Katsir berpendapat bahwa ulil amri di atas mencakup para ulama dan umara (pemimpin). Ini sesuai dengan apa yang kita lihat dalam perjalanan sejarah Islam pertama, bahwa Rasulullah saw adalah sosok ulama dan umara sekaligus. Begitu juga para khulafa’ rasyidin sesudahnya : Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali, begitu juga beberapa khalifah dari bani Umayah dan bani Abbas. Namun dalam perkembangan sejarah Islam selanjutnya, sangat jarang kita dapatkan seorang pemimpin negara yang benar-benar paham terhadap Islam.
Dari sini, mulailah terpisah antara ulama dan umara. Dalam posisi seperti ini, manakah yang harus kita taati terlebih dahulu, ulama atau umara ?Jika kita perhatikan ayat di atas secara seksama, akan kita dapati bahwa ketaatan kepada ulil amri tergantung kepada ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya. Sedang orang yang paling mengetahui tentang perintah Allah dan Rasul-Nya adalah para ulama, dengan demikian ketaatan kepada para ulama didahulukan daripada ketaatan kepada umara, karena umara sendiri wajib mentaati ulama yang komitmen dengan ajaran Islam.
Ibnu Qayyim dalam bukunya, I’lam Al Muwaqi’in menyatakan, ”Pendapat yang benar adalah bahwa para umara’ hanya boleh ditaati jika mereka memerintahkan kepada sesuatu yang berdasarkan ilmu, hal itu bisa terwujud jika para umara’ tersebut mengikuti para ulama, karena ketaatan itu hanya diwajibkan pada hal-hal yang baik–baik saja dan berdasarkan ilmu. Oleh karenanya, kita mentaati ulama, karena mereka mentaati Rasulullah saw, begitu juga kita mentaati umara’ karena mereka mentaati para ulama .”
Sungguh indah sekali jika para umara dan ulama saling bekerjasama untuk memimpin, mengajak, dan memerintahkan umat ini kepada hal-hal yang baik dan bermanfaat di dunia dan akhirat, serta melarang hal-hal yang buruk yang akan membawa mudharat bagi bangsa dan umat. Suatu negara akan baik dan maju jika para pemimpin dan ulamanya baik, sebaliknya jika keduanya rusak, maka negarapun akan rusak. Seperti yang dinyatakan oleh Abdullah Ibnu Mubarak, ” Dua kelompok manusia, jika mereka baik, maka masyarakat akan baik, sebaliknya jika mereka rusak, maka masyarakatpun akan ikut rusak, mereka itu adalah para ulama dan umara’. “
Hal ini dikuatkan dengan sabda Rasulullah SAW :
Hadits tersebut menunjukan betapa tinggi dan urgennya keberadaan ulama dalam masyarakat, keberadaan mereka tidak boleh dipandang sebelah mata. Dari mereka kita mengetahui hakikat kehiduan dunia ini dan menyadari tujuan penciptaan kita serta mengetahui bagaimana kita beribadah kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketiadaan dan kelangkaan ulama menjadi celah timbulnya paham-paham sesat dan menciptakan masyarakat bodoh bahkan sesat.
Salah satu cara yang dilakukan musuh Islam saat ini untuk menghancurkan Islam dan umatnya adalah dengan menggoyang otoritas para ulamanya, umat Islam harus jauh dan tidak cinta dengan ulamanya, karna jika masyarakat sudah jauh dari ulama, ditambah lagi tidak menghormatinya, akan mudah buat musuh Islam memprovokasi dan mengiring masyarakat awam dan jahil seperti ini.
Berikut ini salah satu firman Allah yang memuliakan peran ulama,
Betapa tingginya kedudukan mereka yang disandingkan dengan para malaikat dalam hal kesaksian terhadap keesaan Allah SWT dan kelayakan-Nya untuk disembah dan dicintai.
Para ulama dalam sebuah masyarakat dan negara mempunyai peran yang sangat besar, mereka berhak untuk ikut campur dalam urusan-urusan yang berhubungan dengan maslahat umat, karena mereka mempunyai kapasitas ilmu yang cukup untuk berbicara masalah tersebut, apalagi kalau hal tersebut dilakukan secara musyawarah dan bersama-sama, tentunya akan lebih kuat dan akan terhindar dari mengikuti hawa nafsu atau sekedar mencari jabatan serta kesenangan dunia, seperti yang dituduhkan oleh beberapa pihak. (DR. Ahmad Zein An-Najah)
Lembaga atau organisasi yang di dalamnya banyak ulama tidak akan mungkin berkumpul dan menyepakati hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam. Imam Syafi’I pernah ditanya tentang landasan hukum dari Al Qur’an tentang keabsyahan ijma’. Beliau meminta waktu tiga hari untuk merenungkan Al Qur’an, setelah itu beliau membaca firman Allah swt
Ayat ini mengisyaratkan tentang otoritas kebersamaan ulama yang selalu dibimbing Allah dari melakukan kekeliruan dan kesalahan, ulama adalah pewaris para nabi, sehingga ketika Rasulullah telah tiada maka yang harus kita ikuti adalah para pewarisnya yang berpegangan kepada Allah dan Rasul-Nya. Menentang fatwa kolektif ulama yang kredibel sama halnya menggugat otoritas ulama yang sudah mendapatkan lisensi dari Rasulullah itu. Dan ancamannya tidak tanggung-tanggung, yaitu siksa neraka jahanam. Na’udzu billah.
Ayat tersebut juga menganjurkan kita agar jangan menjahui para ulama, berilah porsi waktu kita untuk silaturahim dan sharing serta diskusi dengan mereka. Dan buat orang-orang kaya, infakanlah hartanya untuk keperluan dakwah para ulama, setidaknya jangan sampai mereka dipusingkan dengan soal materi dunia, back up dan cukupi mereka, agar mereka fokus menebarkan ilmu dan mencerdaskan bangsa dan umat. Bukankah “sebaik-baik harta yang ada ditangan orang sholih”, saya yakin jika ulama kita banyak uangnya mereka tidak akan hidup foya-foya tapi digunakan untuk perjuangan Islam dan umat Islam. Adalah Abdullah ibnu Mubarak selalu mengalokasikan sebagian besar dari hartanya untuk para ulama dan penuntut ilmu. Beliau beralasan, “Aku tidak menemukan lagi orang mulia setelah Rasulullah kecuali mereka (para ulama).” []
Mukhlis Abu Al Mughni
Sumber (pustakaafaf.com)
![]() |
| Mari Mengenal dan Menjaga Otoritas Seorang Ulama Di Negri Ini |
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْ أَمْرِ مِنْكُمْ
” Wahai orang-orang yang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-Nya dan ulil amri di antara kamu” (Qs. An-Nisa’ : 59)
Belakangan ini mulai muncul sikap berani melecehkan para ulama dan tidak menghormati mereka lagi, ini adalah musibah dan salah satu tanda akhir zaman, karena dalam Islam para ulama mendapatkan kedudukan yang sangat terhormat sekali.
Allah swt memerintahkan orang-orang beriman untuk mentaati Allah , Rasul-Nya dan ulil amri. Hanya saja ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya bersifat mutlak, sementara ketaaatan kepada ulil amri tergantung kepada sikap ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya. Siapakah yang dimaksud ulil amri dalam ayat di atas?, menurut Ibnu Abbas RA, seperti yang disebutkan oleh Imam Thabari dalam tafsirnya adalah para pakar fiqh dan para ulama yang komitmen dengan ajaran Islam.
Adapun Ibnu Katsir berpendapat bahwa ulil amri di atas mencakup para ulama dan umara (pemimpin). Ini sesuai dengan apa yang kita lihat dalam perjalanan sejarah Islam pertama, bahwa Rasulullah saw adalah sosok ulama dan umara sekaligus. Begitu juga para khulafa’ rasyidin sesudahnya : Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali, begitu juga beberapa khalifah dari bani Umayah dan bani Abbas. Namun dalam perkembangan sejarah Islam selanjutnya, sangat jarang kita dapatkan seorang pemimpin negara yang benar-benar paham terhadap Islam.
Dari sini, mulailah terpisah antara ulama dan umara. Dalam posisi seperti ini, manakah yang harus kita taati terlebih dahulu, ulama atau umara ?Jika kita perhatikan ayat di atas secara seksama, akan kita dapati bahwa ketaatan kepada ulil amri tergantung kepada ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya. Sedang orang yang paling mengetahui tentang perintah Allah dan Rasul-Nya adalah para ulama, dengan demikian ketaatan kepada para ulama didahulukan daripada ketaatan kepada umara, karena umara sendiri wajib mentaati ulama yang komitmen dengan ajaran Islam.
Ibnu Qayyim dalam bukunya, I’lam Al Muwaqi’in menyatakan, ”Pendapat yang benar adalah bahwa para umara’ hanya boleh ditaati jika mereka memerintahkan kepada sesuatu yang berdasarkan ilmu, hal itu bisa terwujud jika para umara’ tersebut mengikuti para ulama, karena ketaatan itu hanya diwajibkan pada hal-hal yang baik–baik saja dan berdasarkan ilmu. Oleh karenanya, kita mentaati ulama, karena mereka mentaati Rasulullah saw, begitu juga kita mentaati umara’ karena mereka mentaati para ulama .”
Sungguh indah sekali jika para umara dan ulama saling bekerjasama untuk memimpin, mengajak, dan memerintahkan umat ini kepada hal-hal yang baik dan bermanfaat di dunia dan akhirat, serta melarang hal-hal yang buruk yang akan membawa mudharat bagi bangsa dan umat. Suatu negara akan baik dan maju jika para pemimpin dan ulamanya baik, sebaliknya jika keduanya rusak, maka negarapun akan rusak. Seperti yang dinyatakan oleh Abdullah Ibnu Mubarak, ” Dua kelompok manusia, jika mereka baik, maka masyarakat akan baik, sebaliknya jika mereka rusak, maka masyarakatpun akan ikut rusak, mereka itu adalah para ulama dan umara’. “
Hal ini dikuatkan dengan sabda Rasulullah SAW :
”Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu begitu saja dari diri para ulama, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan matinya para ulama, sehingga jika tidak tersisa seorang ulama-pun, maka masyarakat akan mengambil orang-orang bodoh sebagai pemimpin, jika mereka ditanya mereka menjawab tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan ” (HR. Al Bukhari )
Hadits tersebut menunjukan betapa tinggi dan urgennya keberadaan ulama dalam masyarakat, keberadaan mereka tidak boleh dipandang sebelah mata. Dari mereka kita mengetahui hakikat kehiduan dunia ini dan menyadari tujuan penciptaan kita serta mengetahui bagaimana kita beribadah kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketiadaan dan kelangkaan ulama menjadi celah timbulnya paham-paham sesat dan menciptakan masyarakat bodoh bahkan sesat.
Salah satu cara yang dilakukan musuh Islam saat ini untuk menghancurkan Islam dan umatnya adalah dengan menggoyang otoritas para ulamanya, umat Islam harus jauh dan tidak cinta dengan ulamanya, karna jika masyarakat sudah jauh dari ulama, ditambah lagi tidak menghormatinya, akan mudah buat musuh Islam memprovokasi dan mengiring masyarakat awam dan jahil seperti ini.
Berikut ini salah satu firman Allah yang memuliakan peran ulama,
”Allah menyatakan bahwasanya tiada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu juga menyatakan yang demikian itu. Tiada Ilah (Yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Qs. Ali Imran : 18)
Betapa tingginya kedudukan mereka yang disandingkan dengan para malaikat dalam hal kesaksian terhadap keesaan Allah SWT dan kelayakan-Nya untuk disembah dan dicintai.
Para ulama dalam sebuah masyarakat dan negara mempunyai peran yang sangat besar, mereka berhak untuk ikut campur dalam urusan-urusan yang berhubungan dengan maslahat umat, karena mereka mempunyai kapasitas ilmu yang cukup untuk berbicara masalah tersebut, apalagi kalau hal tersebut dilakukan secara musyawarah dan bersama-sama, tentunya akan lebih kuat dan akan terhindar dari mengikuti hawa nafsu atau sekedar mencari jabatan serta kesenangan dunia, seperti yang dituduhkan oleh beberapa pihak. (DR. Ahmad Zein An-Najah)
Lembaga atau organisasi yang di dalamnya banyak ulama tidak akan mungkin berkumpul dan menyepakati hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam. Imam Syafi’I pernah ditanya tentang landasan hukum dari Al Qur’an tentang keabsyahan ijma’. Beliau meminta waktu tiga hari untuk merenungkan Al Qur’an, setelah itu beliau membaca firman Allah swt
,”Dan Barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, maka Kami biarkan ia bergelimang dalam kesesatannya, dan Kami masukkan ia ke dalam neraka Jahannam, dan neraka Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” (Qs. An Nisa’ : 115)
Ayat ini mengisyaratkan tentang otoritas kebersamaan ulama yang selalu dibimbing Allah dari melakukan kekeliruan dan kesalahan, ulama adalah pewaris para nabi, sehingga ketika Rasulullah telah tiada maka yang harus kita ikuti adalah para pewarisnya yang berpegangan kepada Allah dan Rasul-Nya. Menentang fatwa kolektif ulama yang kredibel sama halnya menggugat otoritas ulama yang sudah mendapatkan lisensi dari Rasulullah itu. Dan ancamannya tidak tanggung-tanggung, yaitu siksa neraka jahanam. Na’udzu billah.
Ayat tersebut juga menganjurkan kita agar jangan menjahui para ulama, berilah porsi waktu kita untuk silaturahim dan sharing serta diskusi dengan mereka. Dan buat orang-orang kaya, infakanlah hartanya untuk keperluan dakwah para ulama, setidaknya jangan sampai mereka dipusingkan dengan soal materi dunia, back up dan cukupi mereka, agar mereka fokus menebarkan ilmu dan mencerdaskan bangsa dan umat. Bukankah “sebaik-baik harta yang ada ditangan orang sholih”, saya yakin jika ulama kita banyak uangnya mereka tidak akan hidup foya-foya tapi digunakan untuk perjuangan Islam dan umat Islam. Adalah Abdullah ibnu Mubarak selalu mengalokasikan sebagian besar dari hartanya untuk para ulama dan penuntut ilmu. Beliau beralasan, “Aku tidak menemukan lagi orang mulia setelah Rasulullah kecuali mereka (para ulama).” []
Mukhlis Abu Al Mughni
Sumber (pustakaafaf.com)
Silahkan Di Share ke teman facebook atau Apapun yang penting niat kita Menyebarkan Ilmu dan Kebesaran Allah SWT. Terimakasih Semoga Bermanfaat, Silahkan mengunjungi Blog Kami Lagi Insyaallah Akan Update Setiap Hari
Baca Ini Juga

0 Response to "Mari Mengenal dan Menjaga Otoritas Seorang Ulama Di Negri Ini"
Post a Comment